Nazaruddin: KPK Hanya Ikut Rekayasa Politik
JAKARTA - Muhammad Nazaruddin kesal dirinya ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games. Mantan Bendahara Umum Demokrat itu, balik menuding KPK telah diintervensi kepentingan politik dalam menangani kasus proyek senilai Rp191 miliar tersebut.
"Itu bukan proses hukum yg di lakukan KPK ,tetapi rekayasa politik semua," kata Nazaruddin melalui layanan BlackBerry Messenger (BBM) yang diterima okezone, Jumat (1/7/2011) malam.
Nazaruddin kembali menegaskan dirinya tidak terlibat kasus suap proyek yang dikerjakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Anggota Komisi VII DPR ini malah menyebut ada aliran uang jatah senilai Rp9miliar dari proyek wisma atlet.
Dia menyebut uang itu diberikan oleh mantan sekretaris Kemenpora Wafid Muharram yang juga menjadi tersangka di KPK.
Uang itu mengalir ke anggota Komisi X I Wayan Koster (PDIP) dan Angelina Sondakh (Demokrat) sebelum diteruskan ke Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir.
"Kalau jatah Demokrat tidak diserahkan ke saya tetapi langsung ke ketua umum Demokrat Anas. Saya bingung atas dasar apa KPK tetapkan saya sebagai tersangka, padahal saya tidak pernah terima uang dari urusan Menpora," tuturnya,
(Sumber: http://news.okezone.com)
"Itu bukan proses hukum yg di lakukan KPK ,tetapi rekayasa politik semua," kata Nazaruddin melalui layanan BlackBerry Messenger (BBM) yang diterima okezone, Jumat (1/7/2011) malam.
Nazaruddin kembali menegaskan dirinya tidak terlibat kasus suap proyek yang dikerjakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Anggota Komisi VII DPR ini malah menyebut ada aliran uang jatah senilai Rp9miliar dari proyek wisma atlet.
Dia menyebut uang itu diberikan oleh mantan sekretaris Kemenpora Wafid Muharram yang juga menjadi tersangka di KPK.
Uang itu mengalir ke anggota Komisi X I Wayan Koster (PDIP) dan Angelina Sondakh (Demokrat) sebelum diteruskan ke Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir.
"Kalau jatah Demokrat tidak diserahkan ke saya tetapi langsung ke ketua umum Demokrat Anas. Saya bingung atas dasar apa KPK tetapkan saya sebagai tersangka, padahal saya tidak pernah terima uang dari urusan Menpora," tuturnya,
(Sumber: http://news.okezone.com)