M. Nasir Sangkal Elza Syarif Kuasa Hukum Nazaruddin

"Dan kami dari keluarga, sampai saat ini hanya menunjuk satu kuasa hukum, yaitu pak OC (Kaligis), tidak ada yang lain. Kami sampaikan lagi, supaya tidak ada lagi simpang siur dan tak mau dipolitisasi," kata Nasir di depan pimpinan DPR, Senin (15/8/2011).
Atas penunjukkan tersebut, Nasir memperlihatkan surat asli penunjukkan OC Kaligis sebagai kuasa hukum.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menyatakan Nazaruddin telah memberi kuasa secara lisan ke Elza Syarief sebagai pengacara. Atas penunjukkan lisan tersebut, berhembus kabar OC Kaligis bakal didepak selaku kuasa hukum Nazaruddin.
(Sumber: http://id.berita.yahoo.com)