Peringatan Peristiwa Rawagede Diperingati secara Berbeda
Karawang (ANTARA) - Peristiwa Rawagede, di Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diperingati secara berbeda di depan Monumen Rawagede, Jumat.
Informasi yang dihimpun ANTARA dari warga setempat, pasca dimenangkannya para janda di Pengadilan Sipil Belanda, beberapa bulan lalu, peringatan peristiwa Rawagede di Monumen Rawagede pada tahun ini cukup berbeda dengan peringatan tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun ini, peringatan peristiwa Rawagede diperingati di depan monumen, di bawah tenda berukuran cukup besar, dengan panjang sekitar 30 meter dan lebar sekitar 6 meter.
Sedangkan peringatan pada tahun-tahun sebelumnya biasa diperingati di dalam monumen dengan memasang ukuran tenda yang tidak cukup besar. Itupun hanya diliput beberapa media.
Peringatan peristiwa Rawagede tahun ini cukup mendapat perhatian lebih sejumlah media, termasuk di antaranya media asing.
Sementara itu, dengan dimenangkannya gugatan para janda Peristiwa Rawagede di Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag, maka para janda yang suaminya menjadi korban pembantaian tentara Belanda pada 9 Desember 1947, di Rawagede, akan menerima kompensasi.
Pada 9 Desember 1947 tentara Belanda melakukan pembantaian terhadap 431 penduduk Rawagede. Aksi pembantaian itu dipimpin seorang militer berpangkat mayor, dengan mengepung Desa Rawagede dan menggeledah setiap rumah.
Tetapi mereka tidak menemukan sepucuk senjata pun. Setelah itu, para tentara Belanda memaksa seluruh penduduk desa itu keluar rumah dan mengumpulkannya di sebuah lapangan.
Saat itu, penduduk laki-laki diperintahkan untuk berdiri berjejer, kemudian mereka ditanya tentang keberadaan para pejuang Republik. Tetapi tidak satu pun rakyat yang mengatakan tempat persembunyian para pejuang tersebut.
Tentara Belanda kemudian menembak mati semua penduduk laki-laki, termasuk para remaja dan bahkan ada yang baru berusia 11 dan 12 tahun. Beberapa orang berhasil melarikan diri ke hutan, walaupun terluka kena tembakan.
(Sumber: http://id.berita.yahoo.com)
Informasi yang dihimpun ANTARA dari warga setempat, pasca dimenangkannya para janda di Pengadilan Sipil Belanda, beberapa bulan lalu, peringatan peristiwa Rawagede di Monumen Rawagede pada tahun ini cukup berbeda dengan peringatan tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun ini, peringatan peristiwa Rawagede diperingati di depan monumen, di bawah tenda berukuran cukup besar, dengan panjang sekitar 30 meter dan lebar sekitar 6 meter.
Sedangkan peringatan pada tahun-tahun sebelumnya biasa diperingati di dalam monumen dengan memasang ukuran tenda yang tidak cukup besar. Itupun hanya diliput beberapa media.
Peringatan peristiwa Rawagede tahun ini cukup mendapat perhatian lebih sejumlah media, termasuk di antaranya media asing.
Sementara itu, dengan dimenangkannya gugatan para janda Peristiwa Rawagede di Pengadilan Sipil Belanda di Den Haag, maka para janda yang suaminya menjadi korban pembantaian tentara Belanda pada 9 Desember 1947, di Rawagede, akan menerima kompensasi.
Pada 9 Desember 1947 tentara Belanda melakukan pembantaian terhadap 431 penduduk Rawagede. Aksi pembantaian itu dipimpin seorang militer berpangkat mayor, dengan mengepung Desa Rawagede dan menggeledah setiap rumah.
Tetapi mereka tidak menemukan sepucuk senjata pun. Setelah itu, para tentara Belanda memaksa seluruh penduduk desa itu keluar rumah dan mengumpulkannya di sebuah lapangan.
Saat itu, penduduk laki-laki diperintahkan untuk berdiri berjejer, kemudian mereka ditanya tentang keberadaan para pejuang Republik. Tetapi tidak satu pun rakyat yang mengatakan tempat persembunyian para pejuang tersebut.
Tentara Belanda kemudian menembak mati semua penduduk laki-laki, termasuk para remaja dan bahkan ada yang baru berusia 11 dan 12 tahun. Beberapa orang berhasil melarikan diri ke hutan, walaupun terluka kena tembakan.
(Sumber: http://id.berita.yahoo.com)