Nunun Mengaku Tak Tahu Pemodal Cek Perjalanan

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, Nunun Nurbaeti, mengaku tidak tahu pemodal di balik pembelian 480 lembar cek perjalanan yang dibagi-bagikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004.

"Oh, saya tidak tahu," kata Nunun seusai menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (30/12/2011).

Seperti diberitakan, Nunun disangka memberikan 480 lembar cek perjalanan kepada anggota DPR 1999-2004 untuk meloloskan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Ia diyakini sebagai kurir yang menyalurkan cek tersebut.

Namun, hingga saat ini pemodal di balik pembelian cek perjalanan itu belum juga terungkap. Sejumlah anggota DPR 1999-2004 yang menerima cek perjalanan divonis dan beberapa di antaranya selesai menjalani masa hukuman.

Tim kuasa hukum Nunun mengatakan, Miranda Goeltom adalah pihak yang menjadi motivator di balik pemberian cek perjalanan tersebut. Saat disinggung soal peran Miranda ini, Nunun enggan komentar lebih jauh.

"Sebaiknya, supaya tidak ada kesalahpahaman, ditanyakan ke penyidik, saya sudah sampaikan ke KPK," kata istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Darajatun itu.

Dalam pemeriksaan kali ini, Nunun tampak lebih santai. Sikapnya juga lebih terbuka kepada pewarta. Perempuan yang buron cukup lama dari kejaran KPK ini juga tak lagi mengenakan masker penutup wajahnya, seperti saat pemeriksaan pertama di KPK.

Nunun mengenakan kerudung abu-abu, berbaju batik biru, celana jins, lengkap dengan kacamata hitam. Kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, mengatakan, penyidik KPK mengajukan 24 pertanyaan kepada Nunun.

"Alhamdulillah, semua dapat dijawab," katanya.

Ina pun enggan menjelaskan lebih jauh soal materi pemeriksaan kali ini. Pada pemeriksaan sebelumnya, Selasa (27/12/2011), kuasa hukum Nunun, Mulyaharja, mengatakan bahwa kliennya mengungkapkan kepada penyidik KPK soal keterlibatan Miranda.

Nunun mengakui, dirinya diminta Miranda memperkenalkannya dengan anggota DPR 1999-2004 untuk memuluskan pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Sementara Miranda, saat bersaksi di persidangan sejumlah anggota DPR 1999-2004, membantah memberikan cek perjalanan tersebut.

Dalam pengakuannya, Miranda menyatakan tidak pernah menjanjikan sesuatu, memberikan sesuatu, atau menyuruh orang memberikan sesuatu untuk memenangkan dirinya. Guru besar di Universitas Indonesia itu juga mengaku terusik dengan pemberitaan yang mengait-ngaitkan namanya dalam kasus ini.
(Sumber: http://nasional.kompas.com)

Popular posts from this blog

Edison Chen Kesandung Skandal Foto Mesum Lagi

Nikita Mirzani Koleksi Foto Telanjang

Justin Timberlake Remas Dada Mila Kunis di MTV Movie Awards