BBM Naik Duluan Baru Tarif Daftar Listrik
TRIBUNNEWS.COM, Bandung--Menteri Energi Sumber Data Mineral (ESDM) Jero Wacik memastikan, kenaikkan harga BBM bersubsidi tidak akan berbarengan dengan kenaikkan tarif dasar listrik (TDL). Di Indonesia, katanya, ada dua faktor yang sangat berpengaruh pada fluktuasi harga, yaitu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan TDL.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, jenis premium,yang saat ini Rp 4.500 per liter, maksimalnya menjadi Rp 6.000 per liter. Pemerintah berdalih, kenaikan harga BBM untuk menekan subsidi yang semakin tinggi.
Rencana pemerintah lainnya yaitu menaikkan TDL. "Soal TDL, pemerintah pun berencana menaikkannya," ujar Menteri Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM), Jero Wacik, di Aula Barat ITB, Jalan Ganesha Bandung, Sabtu (3/3).
Jero Wacik menjelaskan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan PT PLN. Isinya, jelas dia, mengenai berapa kenaikan TDL tersebut. "Rencananya, kenaikan TDL tidak bersamaan dengan BBM," ujarnya.
Jika kenaikan TDL bersamaan dengan BBM, efeknya sangat besar. Jadi, imbuh Jero Wacik,kenaikan TDL berlangsung secara bertahap, tidak secara sporadis. Kalau saja kenaikannya sebesar 10 persen, dapat terbagi menjadi beberapa tahap.
(Sumber: http://www.tribunnews.com)
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, jenis premium,yang saat ini Rp 4.500 per liter, maksimalnya menjadi Rp 6.000 per liter. Pemerintah berdalih, kenaikan harga BBM untuk menekan subsidi yang semakin tinggi.
Rencana pemerintah lainnya yaitu menaikkan TDL. "Soal TDL, pemerintah pun berencana menaikkannya," ujar Menteri Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM), Jero Wacik, di Aula Barat ITB, Jalan Ganesha Bandung, Sabtu (3/3).
Jero Wacik menjelaskan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan PT PLN. Isinya, jelas dia, mengenai berapa kenaikan TDL tersebut. "Rencananya, kenaikan TDL tidak bersamaan dengan BBM," ujarnya.
Jika kenaikan TDL bersamaan dengan BBM, efeknya sangat besar. Jadi, imbuh Jero Wacik,kenaikan TDL berlangsung secara bertahap, tidak secara sporadis. Kalau saja kenaikannya sebesar 10 persen, dapat terbagi menjadi beberapa tahap.
(Sumber: http://www.tribunnews.com)