Sidak Denny Indrayana dan BNN Tertahan 5 Menit
Jakarta Waktu semenit bagi Tim Tindak Kejar Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah momen berharga. Setiap menit apapun bisa terjadi demi menyelamatkan barang bukti yang menguatkan adanya jaringan narkotika dari target operasi.
Lalu bagaimana dengan kondisi tertahannya Wamenkum HAM Denny Indrayana dan BNN saat hendak memasuki pintu utama (portir) Lapas Kelas IIA Pekanbaru, apakah 5 menit barang bukti dapat dilenyapkan oleh tersangka?
Salah seorang tersangka yang juga napi penjara menuturkan, saat petugas jaga mengetahui kedatangan Denny Indrayana dan BNN salah seorang petugas langsung belari ke blok penjara sambil berteriak "Ada Wamen, ada Wamen!"
Perintah selanjutnya dari sipir yang berteriak tersebut adalah meminta para napi untuk menyembunyikan handphone mereka.
Tidak jelas apakah seruan tersebut kepada bandar narkotika yang akan disasar BNN atau kepada seluruh napi yang mengisi blok penjara.
"Akhirnya semuanya disimpan," kata JT dari dokumen percakapan yang didapatkan detikcom, Sabtu (7/4/2012).
Sebagai gambaran, jarak antara portir dan pintu selanjutnya adalah sekitar 3 meter. Lalu jarak dari pintu jaga dua ke ruang jaga petugas juga kurang dari 5 meter. Sementara dengan berlari untuk menuju satu blok pulang pergi bisa kurang dari 2 menit.
"Dekat, jarak dari blok paling cuma 2 menit," kata JT menerangkan kondisi saat Wamen Denny melakukan sidak ke lapas tersebut.
Saat itu Denny Indrayana sempat menggedor pintu portir dan berteriak agar sipir membukakan pintu. Setelah petugas melihat dari lubang kecil tamu yang datang dini hari itu, Denny dan tim BNN diminta menunggu kurang lebih 5 menit.
Menurut JT, meskipun para napi berhasil menyembunyikan handphone yang seharusnya dilarang di dalam penjara, namun akhirnya BNN dapat menemukan barang tersebut.
"Akhirnya dapat semua walaupun sudah disembunyikan," terang JT.
Dalam perbincangan sebelumnya dengan detikcom, Kepala Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto mengatakan, saat JT dicokok barang bukti handphone yang menjadi komunikasi JT dengan dunia luar sempat berpindah 3 kali ke sesama napi.
"Tiga kali HP tersangka berpindah tangan, beruntung masih bisa terdeteksi dan diamankan petugas," jelas Sumirat.
Menurut Mantan Ketua Balai Pertimbangan Pemasyarakatan yang juga Krimonolog UI, Adrianus Meliala, setiap operasi pengungkapan narkotika seperti di lapas-rutan atau memang membutuhkan kerahasiaan dan kecepatan penindakan.
"Sebuah penindakan mendadak dapat dibenarkan secara hukum. Karena sidak sendiri mengandung unsur kerahasiaan, unsur waktu, dan kecepatan," ujar pakar kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) Prof Adrianus Meliala kepada detikcom, Kamis (5/4).
(Sumber: http://news.detik.com)
Lalu bagaimana dengan kondisi tertahannya Wamenkum HAM Denny Indrayana dan BNN saat hendak memasuki pintu utama (portir) Lapas Kelas IIA Pekanbaru, apakah 5 menit barang bukti dapat dilenyapkan oleh tersangka?
Salah seorang tersangka yang juga napi penjara menuturkan, saat petugas jaga mengetahui kedatangan Denny Indrayana dan BNN salah seorang petugas langsung belari ke blok penjara sambil berteriak "Ada Wamen, ada Wamen!"
Perintah selanjutnya dari sipir yang berteriak tersebut adalah meminta para napi untuk menyembunyikan handphone mereka.
Tidak jelas apakah seruan tersebut kepada bandar narkotika yang akan disasar BNN atau kepada seluruh napi yang mengisi blok penjara.
"Akhirnya semuanya disimpan," kata JT dari dokumen percakapan yang didapatkan detikcom, Sabtu (7/4/2012).
Sebagai gambaran, jarak antara portir dan pintu selanjutnya adalah sekitar 3 meter. Lalu jarak dari pintu jaga dua ke ruang jaga petugas juga kurang dari 5 meter. Sementara dengan berlari untuk menuju satu blok pulang pergi bisa kurang dari 2 menit.
"Dekat, jarak dari blok paling cuma 2 menit," kata JT menerangkan kondisi saat Wamen Denny melakukan sidak ke lapas tersebut.
Saat itu Denny Indrayana sempat menggedor pintu portir dan berteriak agar sipir membukakan pintu. Setelah petugas melihat dari lubang kecil tamu yang datang dini hari itu, Denny dan tim BNN diminta menunggu kurang lebih 5 menit.
Menurut JT, meskipun para napi berhasil menyembunyikan handphone yang seharusnya dilarang di dalam penjara, namun akhirnya BNN dapat menemukan barang tersebut.
"Akhirnya dapat semua walaupun sudah disembunyikan," terang JT.
Dalam perbincangan sebelumnya dengan detikcom, Kepala Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto mengatakan, saat JT dicokok barang bukti handphone yang menjadi komunikasi JT dengan dunia luar sempat berpindah 3 kali ke sesama napi.
"Tiga kali HP tersangka berpindah tangan, beruntung masih bisa terdeteksi dan diamankan petugas," jelas Sumirat.
Menurut Mantan Ketua Balai Pertimbangan Pemasyarakatan yang juga Krimonolog UI, Adrianus Meliala, setiap operasi pengungkapan narkotika seperti di lapas-rutan atau memang membutuhkan kerahasiaan dan kecepatan penindakan.
"Sebuah penindakan mendadak dapat dibenarkan secara hukum. Karena sidak sendiri mengandung unsur kerahasiaan, unsur waktu, dan kecepatan," ujar pakar kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) Prof Adrianus Meliala kepada detikcom, Kamis (5/4).
(Sumber: http://news.detik.com)