SBY Tak Cukup Minta Maaf ke Korban HAM
Jakarta: Meski mendukung rencana permintaan maaf Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada korban pelanggaran berat hak asasi manusia di masa lalu, SBY diminta tetap bertindak tegas. Pengusutan kasus pelanggaran HAM menjadi penting untuk membuktikan komitmen pemerintah.
"Kami mendukung, tapi enggak cukup cuma permintaan maaf di bibir saja.
Pemerintah harus serius dengan tindak lanjutnya," kata Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, kepada detikcom, Rabu (25/4/2012). Tindak lanjut yang harus dilakukan pemerintah adalah mengusut pelaku pelanggar HAM, memberi ganti rugi dan pemulihan trauma fisik dan psikis korban. "Tidak mengulangi lagi kejahatan termasuk komitmen siap menghukum tegas para pelaku jika di kemudian hari terjadi pelanggaran HAM," imbuhnya. Rencana permintaan maaf SBY dikemukakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Albert Hasibuan.
Menurutnya, keinginan SBY tersebut telah diutarakan dalam pertemuan dengan Watimpres pada awal Januari lalu. Saat ini, Watimpres tengah menggarap draf rancangan permintaan maaf tersebut dan nantinya akan diserahkan kepada SBY untuk disetujui. Kemudian Presiden membentuk lembaga tertentu yang bertugas menangani pemulihan hak korban, kompensasi dana dan rehabilitasi. "SBY akan dikenal sebagai presiden yang menghormati HAM jika dia tidak hanya meminta maaf melainkan juga menindaklanjuti hal yang harus dilakukan," ujar Poengky.
(fdn/nrl)(Sumber: http://news.detik.com)
Pemerintah harus serius dengan tindak lanjutnya," kata Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, kepada detikcom, Rabu (25/4/2012). Tindak lanjut yang harus dilakukan pemerintah adalah mengusut pelaku pelanggar HAM, memberi ganti rugi dan pemulihan trauma fisik dan psikis korban. "Tidak mengulangi lagi kejahatan termasuk komitmen siap menghukum tegas para pelaku jika di kemudian hari terjadi pelanggaran HAM," imbuhnya. Rencana permintaan maaf SBY dikemukakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Albert Hasibuan.
Menurutnya, keinginan SBY tersebut telah diutarakan dalam pertemuan dengan Watimpres pada awal Januari lalu. Saat ini, Watimpres tengah menggarap draf rancangan permintaan maaf tersebut dan nantinya akan diserahkan kepada SBY untuk disetujui. Kemudian Presiden membentuk lembaga tertentu yang bertugas menangani pemulihan hak korban, kompensasi dana dan rehabilitasi. "SBY akan dikenal sebagai presiden yang menghormati HAM jika dia tidak hanya meminta maaf melainkan juga menindaklanjuti hal yang harus dilakukan," ujar Poengky.
(fdn/nrl)(Sumber: http://news.detik.com)