JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR asal Fraksi PDI- Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, menyatakan, pemerintah memang menjadi kendala dalam penyelesaian kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib. Menurutnya, dalam kasus pembunuhan Munir, masih ada rantai yang terputus, tetapi masih dibiarkan. "Tidak ada yang jelas siapa yang dihukum karena sejauh ini hanya Pollycarpus. Dan Polly pun dibawa ke peninjauan kembali (PK) karena data-data di pengadilan tidak membuktikan bahwa dia membunuhnya. Artinya pembunuhnya masih berkeliaran di sana," ujar Eva dalam acara peringatan tujuh tahun kematian Munir di Kantor Kontras, Jakarta, Rabu (7/9/2011). Eva menuturkan, dalam menangani kasus tersebut, seharusnya beberapa alat penegak hukum pemerintah, seperti kepolisian, Mahkamah Agung, dan Kejaksaan Agung, dapat bertanggung jawab karena kasus tersebut belum tuntas hingga kini. Bahkan, menurut Eva, Komnas HAM juga seharusnya dapat melakukan supervisi saat polisi menang