Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Luthfie "Big Brother Indonesia" Didiskualifikasi

PEMIRSA reality show "Big Brother Indonesia" (BBI) Trans TV, Sabtu (18/6) malam lalu dikejutkan dengan dideportasinya salah satu peserta, Luthfie.

Bukan hanya dideportasi dari acara tersebut, pria asal Medan itu juga ditangkap petugas dari Polsek Medan Labuhan dan digiring ke Mapolsek Metro Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Luthfie diduga terkait sederet kasus penipuan yang menyeret namanya.

Usai menjalani interogasi selama empat jam, Polsek Metro Mampang Prapatan akhirnya menetapkan pria yang mengaku sebagai dokter itu menjadi tersangka.

"Statusnya kini sudah meningkat menjadi tersangka," jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan AKP M. Oktavianus di Polsek Mampang, Minggu (19/6) dini hari.

Tidak banyak kata-kata yang keluar dari mulut Luthfie saat ditanya oleh wartawan. Dia hanya mengaku syok atas penangkapan itu.

"Kaget, nggak nyangka aja," ucapnya saat keluar dari ruang penyidik.

Luthfie diproses secara hukum lantaran banyaknya pengaduan masyarakat terkait tindak kejahatan penipuan yang dia lakukan.

Setelah pihak Trans TV melakukan penelusuran ke kampus yang diakui Luthfie sebagai tempatnya meraih gelar dokter, ternyata namanya tidak pernah tercantum sebagai mahasiswa.

Selain itu, beberapa data pribadi Luthfie ternyata juga sudah dipalsukan.

Kepala Divisi Human Resource Trans TV Latif Harnoko memastikan, kasus inilah yang membuat Luthfie didiskualifikasi.

"Kami putuskan untuk mendiskualifikasi. Aturan dari yang punya lisensinya setiap housmate yang berbohong, terlibat pekara kriminal dan berpotensi merusak acara ini, harus dikeluarkan," tandasnya.
(Sumber: http://www.tabloidbintang.com)

Popular posts from this blog

Nikita Mirzani Koleksi Foto Telanjang

Edison Chen Kesandung Skandal Foto Mesum Lagi

Daniel Mananta Bantah Remas Dada Syahrini